Posts

Showing posts with the label Itu




Apa Itu Restorative Justice

Image
Selain Rumah Restorative Justice Kejaksaan Agung juga telah membentuk Satgas Reaksi Cepat Restorative Justice dengan nomor hotline RJ 0813-9000-2207. Jangan Lupa Like Comment Subscribe dan Share. Care Law Protection Home Facebook Di dalam proses peradilan pidana konvensional dikenal adanya restitusi atau ganti rugi terhadap korban sedangkan restorasi memiliki makna yang lebih luas. . Namun nyatanya belum banyak masyarakat yang tahu mengenai istilah tersebut. Restorative justice itu sendiri memiliki makna keadilan yang merestorasi apa yang sebenarnya direstorasi. Restorasi meliputi pemulihan hubungan antara pihak korban dan pelaku. Dalam acara Jaksa Menyapa di Studio Pro 1 RRI Purwokerto Kamis 2492020 Kasi. Wanita berinisial Y itu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu setelah mengendarai motor dari. Fiat justisia ruat coelum pepatah latin ini memiliki arti meski langit runtuh. Pedoman Penerapan Restor...